Monday, June 11, 2007

Chapter V

KEWIRAUSAHAAN, USAHA KECIL, DAN FRANCHISING

1. KEWIRAUSAHAAN

Pada tahap awalnya berdiri suatu perusahaan selain diperlukan sumberdaya dan faktor produksi juga diperlukan jiwa kewirausahaan.

Wirausahawan melakukann kegiatan mengorganisaikan berbagai faktor produksi sehingga menjadi suatu kegiatan ekonomi yang menghasilkan profit yang merupakan balas jasa atau kesediasnnya mengambil resiko.

Skinner (1992), wirausaha (enterpreuneur) merupakan seseorang yang mengambil resiko yang diperlukan untuk mengorganisasikan dan mengelola suatu bisnis dan menerima imbalan/jasa berupa profit fiunan dan non finansial.

Ciri-ciri enterpreuner :

- Memiliki cita-cita dan berusaha mewujudkan cita-cita tersebut

- Berani menanggung resiko

- Mau dan suka bekerja keras;

- Memiliki semangat kerja yang tinggi dan tidak mudah putus asa;

- Memiliki percaya diri yang kuat;

- Memiliki keterampilan untuk memimpin orang lain;

- Memiliki daya kreativitas yang tinggi.

Empat tipe enterpreneur :

- Kelompok wirausaha yang tidak memiliki bayangan dan cita-cita untuk menjadi besar. Bagi kelompok ini, sudah merasa cukup bila hasil bisnisnya dapat memenuhi keluarganya.

- Kelompok wirausaha yang gagal dalam bisnisnya. Kelompok ini bisnisnya berkembang sangat pesat, namun sampai tahap tertentu bisnisnya tidak terkendali.

- Kelompok wirausaha yang sukses semasa pemilik modal/bisnis masih hidup. Kelompok ini melalaikan siapa yang menggantikannya atau meneruskan bisnisnya.

- Kelompok wirausaha yang menyadari bahwa usahanya tidak dapat berkembang lebih jauh lagi, kalau tidak mengembangkan sumberdaya manusianya.

Pada dasarnya bisnis dimulai dari usaha sendiri atau usaha perseorangan dengan si pebisnis/pengusaha yang merupakan pemilik modal, sekaligus pengelola bisnisnya.

Kemudian berkembang sehingga muncul suatu pola dngan berbagai fungsi tertentu yang menyebabkan si pemilik modal tidak dapat melakukan bisnisnya sendiri.

Resiko bisnis sudah menjadi tantangan bagi wirausahawan, dari hasi penelitian di USA, lebih ari 3 juta bisnis baru dimulai tiap tahunnya dan dua pertiga dari bisnis tersebut bergerak sebagai bisnis/usaha kecil.

Rata-rata kegagalan untuk bisnis baru ini adalah 25 s.d. 30 persen usaha kecil mengalami kegagalan selama dua tahun pertama masa operasinya.

Kendalanya selain resiko bisnis, juga permasalahan finansial, selama mereka menginvestasikan semua kekayaan miliknya.

Ada tiga penyebab yang menjadi alasan kegagalan bisnis, yaitu :

- Mereka masuk kedalam bisnis terlalu cepat. Ini lebih disebabkan ketergesa-gesaan, tanpa melakukan perencanaan yang mendalam.

Tidak melihat KEKUATAN DAN KELEMAHANNYA. Siapa saya ? Apa yang saya inginkan? Apa tujuan saya?

- Kehabisan uang. Perencanaan finansial juga harus dipertimbangkan, contoh apabila gaji/upah atau beban tidak seimbang dengan kemampuan finansial anda maka terjadi KONDISI TIDAK REALISTIK. Perkiraan Kebutuhan Kas merupakan prioritas utama sebelum memulai bisnis.

- Perencanaan yang salah.Diperlukan RENCANA BISNIS yang detail untuk merefleksikan kedepan, dan memutuskan agar maju. RENCANA INI HARUS TERTULIS.

Ditambahkan :

- Rendahnya Kualitas Manajemen.

2. USAHA KECIL

Ditahun 1994, terdapat sekitar 33,4 juta usaha kecil di berbagai sektor, yaitu :

Sektor

Persen

Pertanian

63,66

Perdagangan

17,42

Pertambangan dan Bangunan

3,29

Pengolahan

8,79

Jasa

4,99

Lainnya

3,50

Di Indonesia usaha kecil mendominasi kegiatan usaha, misalnya sektor pertanian lebih dari 99 persen, perdagangan 98 persen, dst.

Apa yang dimaksud dengan usaha kecil ?

Usaha kecil berdasarkan surat edaran Bank Indonesia adalah usaha yang memiliki total aset maksimum Rp. 600 juta tidak termasuk tanah dan rumah yang ditempati, meliputi : usaha perseorangan dan badan usaha swasta, koperasi, dimana sepanjang aset tidak melebihi Rp. 600 juta.

Berdasarkan UU No. 9/1995 tentang Usaha Kecil, adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dalam memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan, seperti kepemilikan . Termasuk sektor informal (belum terdaftar, belum tercatat dan belum berbadan hukum seperti petani penggarap, home industry, pedagang kaki lima, dsb) dan usaha kecil tradisional (berkaitan dengan seni dan budaya)

Secara umum, karakteristik usaha kecil sebagai berikut :

- Sistem pembukuan yang relatif sederhana dan cenderung tidak mengikuti kaidah administrasi pembukuan standar.

- Margin usaha yang cenderung tipis mengingat persaingan yang sangat tinggi

- Modal terbatas

- Pengalaman manajerial dalam mengelola perusahaan masih sangat terbatas

- Skala ekonomi yang kecil, sehingga sulit untuk menekan biayamencapai titik efesiensi jangka panjang.

- Kemampuan pemasaran dan negosiasi serta diversifikasi pasar sangat terbatas.

- Kesukaran dalam mengakses sumber Modal.

Untuk usaha kecil ini pemerintah telah mengeluarkan berbagai kemudahan seperti kebijakan, kredit usaha kecil (KUK).

Keunggulan dan Kelemahan usaha Kecil

Dibandingkan usaha besar, usaha kecil memiliki beberapa potensi dan keunggulan komparatif, yaitu :

- Usaha kecil beroperasi menyebar diseluruh pelosok dengan berbagai ragam usaha, sesuai dengan kebutuhan (agregate demand) sesuai dengan daerahnya. Tidak terbatas pada orientasi produk tetapi sudah berorientasi konsumen.

- Dengan modal yangb terserap pada kebutuhan modal kerja. Karena yang dipertruhkan kecil, implikasinya memiliki kebebasan yang tinggi untuk masuk keluar dari pasar

- Usaha kecil dikatakan padat karya (labour intensive) yang disebabkan teknologi sederhana untuk dipakai.

Kelemahannya, Investasi awal dapat dapat saja mengalami kerugian. Risikonya adalah seperti perubahan mode, peraturan pemerintah, persaingan, dan masalah tenaga kerja dapat menghambat bisnis.

Pendapatan yang tidak teratur sehingga kemungkinan pemilik tidak mendapatkan profit.

3. FRANCHISING

Franchising atau waralaba merupakan salah satu alternatif bagi seseorang untuk memulai usaha kecil.

Hak guna paten (franchise) adalah hak untuk menggunakan nama suatu bisnis (seperti Mc Donald’s) dan menjual produk atau jasa dalam suatu wilayah geografis tertentu.

Sistem Franchising (waralaba) adalah suatu sistem bagi distributif selektif barang dan/ jasa dibawah suatu nama merk melalui tempat penjualan yang dimiliki oleh pengusaha independen disebut “frenchisees”, walaupun pemberi franchise (franchisor) memasok dengan pengatahuan atau identifikasi merek secara terus menerus, franchisee menikmati hak atas profit yang diperoleh dan menanggung resiko kerugian.

Elemen penting dalam waralaba ini adalah :

- Ada kontrak antara franchisee (perseorangan) dengan franchisor (perusahaan);

- Ada suatu barang atau jasa bermerek;

- Operasi usaha yang dilakukan pengusaha bertujuan untuk mendapatkan profit;

- Pengawasan dilakukan oleh franchisor agar prosedur standar dan standarisasi produk barang dan jasa digunakan.

Didalam bisnis ini terjadi PERJANJIAN KONTRAK ANTARAORGANISASI FRANCHISE DENGAN PARA FRENCHISEE-NYA.

Isi kontrak dapat berupa jumlah modal, pelatihan, kemampuan manajerial, dan besarnya wilayah frenchise.

Didalam melakukan bisnis waralaba ini diperlukan dana awal (initial fee) kepada perusahaan dan menyutujui untuk membayar franchisor setiap bulannyadalam suatu persentase tertentu. Sebaliknya frnchisee memiliki hak untuk menjual produk dan jasa standar, contoh biaya frenchise Mc Donald’s sebesar $ 575.000 (tahun 1992), dengan uang kas minimum yang harus dibayar adalah $ 66.000. Uang ini digunakan untuk biaya pembukaan, biaya lisensi, biaya pengembangan tempat, biaya peralatan, papan nama, dan security deposit.

Frenchisee harus membayar 12 persen setiap penjualan kotor kepada Mc Donald’s. Dan menanamkan sekurang-kurangnya 4 persen dari penjualan kotor setiap tahunnya untuk pemasaran dan periklanan.

Jadi :

Modal

Setoran

Biaya Frenchise

$ 575.000

Uang Kas Minimum yang harus dibayar

$ 66.000

Setiap Penjualan Kotor

12 persen

Menanamkan Modal dr penjualan kotor/tahun

+ 4 persen

Keunggulan:

- Bimbingan. Usaha kecil memiliki kelemahan adalah kurangnya kemampuan manajerial.

- Brand Name. Dapat menggunakan nama besar perusahaan untuk diiklankan dan dipromosikan.

- Produk yang terjamin.

- Bantuan Finansial. Investor individual mungkin dapat terjamin secara finansial, dengan membawa nama besar frenchisor.

Kelemahan :

- Biaya.

- Pengendalian Eksternal. Franchisor, dalam hal mengoperasikan seluruh tempat penjualan franchise.

- Program pelatihan yang lemah. Ada frenchisor yang memiliki program pelatihan lemah terlalu singkat dan dilatih oleh trainer yang tidak kualified.

No comments: